BPD Tetapkan Rancangan Peraturan Desa Tentang RKPDes Desa Tabulo 2026
KABARBARU.Info, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Tabulo Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo resmi menetapkan rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) tahun 2026
Penetapan itu dilakukan melalui Musyawarah Desa yang turut melibatkan sejumlah unsur diantaranya, Unsur Pemerintah Kecamatan, aparat pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Pendamping Profesional, Anggota BPD, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, ketua Karang Taruna, Pengurus BUMDES, Tokoh Pendidik, tokoh agama serta sejumlah masyarakat setempat
RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat rencana pembangunan Desa selama satu tahun kedepan sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa( RPJMDes) serta dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa( APDes)
Sebelumnya, Kepala Desa Tabulo Suryanata Yusuf,S.AP telah menyerahkan rancangan dokumen RKPdes yang telah disusun oleh tim kepada BPD untuk mendapatkan persetujuan
"Alhamdulillah Dokumen rancangan yang telah kami serahkan ke BPD mendapatkan respon baik, ada beberapa kegiatan prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya masih bisa terakomodir dengan anggaran Dana Desa tahun ini " jelas Suryanata di sela-sela rapat Musyawarah
Hal itu dibenarkan Ketua BPD Irfan Dai selaku pimpinan sidang sesaat sebelum mengetuk palu sidangnya pada Rabu, 7/1/2026
Irfan juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada tim penyusun atas progres tahapan yang telah berjalan dengan baik
" Besaran anggaran Dana Desa tahun ini tersisa Rp. 270.648.000 dibandingkan dari anggaran sebelumnya. jika ditambahkan dengan ADD sebesar Rp. 453.146.000 maka jumlah total berkisar Rp.723.794.000. sehingga kita akan sesuaikan dengan program prioritas nasional sebagaimana yang tertuang dalam regulasi yang mengatur tentang fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026 sebagaimana dalam ketentuan PERMENDES PDTT NO 16 tahun 2025 " papar Irfan sembari mnjelaskan //(**)

Posting Komentar