Empat Kali Berturut-Turut, LBH Rumah Rakyat Kembali MOU Dengan PN Marisa
KABARBARU.Info, POHUWATO - Lembaga Bantuan Hukum Rumah Rakyat ( LBH-RR ) Kabupaten Pohuwato kembali dipercaya sebagai mitra layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Marisa tahun 2026
Kerjasama yang merupakan keempat kalinya itu ditandai dengan acara penandatanganan dokumen MOU ( Momerandum Of Understanding ) yang berlangsung di ruang Command Center lantai dua Pengadilan Negeri Marisa Kabupaten Pohuwato, Rabu, 7/1/2026
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Marisa Effendy Kadengkang, SH.,MH menyampaikan ucapan selamat serta apresiasinya kepada LBH Rumah Rakyat yang saat ini masih konsisten menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pemberi layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin khususnya di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato
Ditempat yang sama, Direktur LBH Rumah Rakyat Risno Adam,SH.,CPLC menyampaikan ucapan terimakasih yang kesekian kalinya kepada pihak Pengadilan Negeri Marisa yang secara objektif dan transparan telah melakukan segala tahapan seleksi dan evaluasi kepada Organisasi Bantuan Hukum LBH Rumah Rakyat untuk menjadi mitra Pengadilan Negeri Marisa dalam layanan bantuan hukum
" Alhamdulillah penandatanganan MOU tahun 2026 telah dilaksanakan, saya selaku Direktur LBH Rumah Rakyat mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pihak Pengadilan Negeri Marisa, teristimewa Majelis Hakim, Panitera , beserta seluruh staf dan jajaran, dimana tahun 2026 ini LBH Rumah Rakyat kembali diberikan amanah dan kepercayaan untuk menjadi mitra layanan bantuan hukum khususnya di Pengadilan Negeri Marisa. yang perlu saya tekankan adalah disiplin dan tanggung jawab kami selaku Advokat dalam menjalankan tugas semoga terus dipertahankan, serta tetap mengedepankan kode etik profesi dan profesionalisme " ucap Risno, saat diwawancarai usai kegiatan //(Pmrd))


Posting Komentar