APBDes 2026 Desa Bendungan Ditetapkan, Insentif Guru TK/PAUD Posisi Aman
KABARBARU.Info, BOALEMO - Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APDes) tahun 2026 Desa Bendungan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo resmi diketuk, Kamis, 15/1/2026
Penetapan itu dilakukan melalui rapat Musyawarah Desa ( Musdes) dipimpin ketua BPD Dolyas R.Puko, yang turut dihadiri Pj. Kepala Desa Bendungan Mus Yasin,S.Ap, Babinsa Mohamad Basri, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Ulul Azmi Kadji, Ketua BUMDES Warjito Mohamad, unsur masyarakat, serta camat Mananggu Drs. Misbah Naue sekaligus membuka acara dengan resmi
Sebelum ditetapkan, sekretaris Desa Effendy Musa memaparkan, bahwa rincian APBDes tahun 2026 jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah Pagu anggaran sebelumnya baik Dana Desa ( DD) maupun Alokasi Dana Desa ( ADD) tahun 2025
Perubahan itu disebabkan adanya efisiensi anggaran yang dipotong sebanyak 64 persen dan dialihkan untuk pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan ( PMK) nomor 56 tahun 2025 tentang pelaksanaan efisiensi APBN tahun 2026
Sebelum mengetuk palu sidang, ketua BPD Dolyas R. Puko dalam tanggapannya menerangkan, meskipun anggaran tahun 2026 mengalami penyusutan yang cukup signifikan, namun pemerintah Desa diharapkan tetap mengutamakan program prioritas serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat
Hal menggembirakan dalam penetapan APBDes tahun ini, Insentif Guru TK/PAUD tidak mengalami perubahan atau masih seperti besarnya insentif di tahun 2025. dimana, golongan Sarjana pada tahun 2026 ini tetap berkisar Rp. 975.000 per bulan sedangkan non Sarjana Rp. 750 .000 per bulan
Pj Kepala Desa Bendungan Mus Yasin, S. AP menjelaskan, selain insentif guru PAUD/TK, sejumlah insentif lainnya seperti pemangku adat, imam, KPM, Kader Posyandu, hingga guru ngaji tetap dipertahankan. kendati demikian, anggaran perjalanan dinas kepala Desa harus dikorbankan demi memenuhi sejumlah insentif tersebut. ujarnya//(Pmrd))

Posting Komentar