Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kebijakan & Privasi
  • News
  • Ekonomi
    • All
    • Ekonomi
    • Kabar Daerah
    • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Hukum
    • Politik
    • Sosial
    • Budaya
    • TNI/PolriNew
Kabarbaru.Info
Telusuri
Kabarbaru.Info
Buy template blogger

Beranda Hukum Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Dan Denda Rp 250.000.000
Hukum

Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Dan Denda Rp 250.000.000

Redaksi
Redaksi
27 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp







Nasional - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan pidana selama 3,5 tahun atau sebanyak 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250.000.000, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan badan selama 3 bulan penjara 

Hal itu disampaikan dalam putusan melalui ketua Majelis Hakim Rios Rahmonto pada agenda sidang putusan yang digelar, Jumat, 25/7/2025

Sebelumnya, sekertaris Jenderal Partai PDIP ini didakwa Jaksa Penuntut Umum melakukan tindakan Obstrucion Of Justice ( Perintangan Penyidikan) dan kasus suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan tuntutan pidana 7 tahun penjara, dilansir berbagai sumber 

Namun pada fakta persidangan, tuduhan perintangan penyidikan terbantahkan oleh para penasehat hukum Kristiyanto, sehingga Majelis Hakim menyimpulkan, Hasto Kristianto hanya memenuhi ketentuan pasal 5 ayat 1 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1, Jo pasal 64 ayat 1 KUHP Pidana /***))








Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

HEADLINE NEWS
Responsive Advertisement
ADMIN
Responsive Advertisement






Featured Post

Sukses Gelar Pemilihan BPD, Yusri : Terimakasih Kepada Semua Pihak

Redaksi- 7/26/2026 0
Sukses Gelar Pemilihan BPD, Yusri : Terimakasih Kepada Semua Pihak
KABARBARU.Info -  Hajatan politik pemilihan anggota BPD Desa Tabulo Selatan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo sukses digelar, Sabtu, 25 Juli 2026 Musyawar…


Most Popular

Didominasi Wajah Baru, Anggota BPD Bendungan Diharapkan Mampu Menjalankan Amanah

Didominasi Wajah Baru, Anggota BPD Bendungan Diharapkan Mampu Menjalankan Amanah

7/25/2026
" Jum'at Berkah " Di Masjid Al-Munawarah Desa Bendungan Rutin Dilakukan

" Jum'at Berkah " Di Masjid Al-Munawarah Desa Bendungan Rutin Dilakukan

7/24/2026
Panitia Pemilihan BPD Tabulo Selatan Tetapkan Jumlah Pemilih 30 Persen

Panitia Pemilihan BPD Tabulo Selatan Tetapkan Jumlah Pemilih 30 Persen

7/20/2026

Cari Blog Ini

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


Editor Post

Miras Diduga Pemicu Kriminal, Kades Bendungan Warning Penjual Minuman Beralkohol

Miras Diduga Pemicu Kriminal, Kades Bendungan Warning Penjual Minuman Beralkohol

9/27/2025
Pemecah Rekor, Tahun Ini Desa Dudewulo Terbanyak Hewan Kurban Se - Pohuwato

Pemecah Rekor, Tahun Ini Desa Dudewulo Terbanyak Hewan Kurban Se - Pohuwato

6/06/2025
Dituduh Selingkuh, Noldy Thalib Beri Klarifikasi

Dituduh Selingkuh, Noldy Thalib Beri Klarifikasi

4/19/2024

Popular Post

Didominasi Wajah Baru, Anggota BPD Bendungan Diharapkan Mampu Menjalankan Amanah

Didominasi Wajah Baru, Anggota BPD Bendungan Diharapkan Mampu Menjalankan Amanah

7/25/2026
" Jum'at Berkah " Di Masjid Al-Munawarah Desa Bendungan Rutin Dilakukan

" Jum'at Berkah " Di Masjid Al-Munawarah Desa Bendungan Rutin Dilakukan

7/24/2026
Panitia Pemilihan BPD Tabulo Selatan Tetapkan Jumlah Pemilih 30 Persen

Panitia Pemilihan BPD Tabulo Selatan Tetapkan Jumlah Pemilih 30 Persen

7/20/2026

Populart Categoris

  • Ekonomi5
  • Hukum43
  • IKLAN38
  • KABAR DESA171
  • Kabar Daerah66
  • Kesehatan2
  • Kriminal6
  • Nasional9
  • ORGANISASI14
  • Olahraga31
  • PERISTIWA4
  • Pendidikan132
  • Politik12
  • TNI Polri2
  • Trending1
Kabarbaru.Info

About Us

Portal berita online, dengan misi menyalurkan aspirasi rakyat yang akurat dan terpercaya.

Contact us: umarnikson@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023 kabarbaru.info
  • Kebijakan & Privasi
  • Redaksi
  • Kontak