PN Tilamuta Kembali Teken MOU Dengan LBH RR, Taufik : Wujud Konsistensi
Boalemo, KABARBARU.Info - Lembaga Bantuan Hukum Rumah Rakyat (LBH RR) kembali mendapat kepercayaan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta Kabupaten Boalemo sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada POSBAKUM
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MOU oleh Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta Jayadi Husain, SH.,MH bersama Direktur LBH RR Risno Adam, SH.,CPLC pada Kamis, 4/12/2023
Diketahui, kerja sama antara LBH RR dan Pengadilan Negeri Tilamuta sudah terjalin sejak tahun 2023 dan kembali diperpanjang tahun 2024
Hal yang sama dengan Pengadilan Negeri Marisa Kabupaten Pohuwato. dimana, LBH RR kembali memperoleh kepercayaan sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada POSBAKUM tahun 2024. sehingga dua tahun berturut-turut, LBH RR dipandang memiliki konsistensi dan komitmen di dua lembaga peradilan sebagai pemberi jasa hukum bagi masyarakat kurang mampu
Penanggung jawab POSBAKUM Pengadilan Negeri Tilamuta Taufik S. Panua, SH.,CPLC menuturkan, dengan adanya penandatanganan Kontrak MOU antara Pihak PN Tilamuta dan LBH RR, maka hal itu dapat disimpulkan sebagai wujud optimalisasi layanan bantuan hukum di POSBAKUM yang sudah terlaksana dengan baik dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)
Lebih lanjut dijelaskan Advokat muda itu, bahwa Advokat yang tergabung pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Tilamuta berjumlah kurang lebih 5 orang ditambah Paralegal 2 orang yang nantinya akan lebih meningkatkan kedisiplinan, kualitas serta profesionalitas sebagai pelayan bantuan hukum pada POSBAKUM tahun 2024. Ujarnya, melalaui sambungan telepon celuler, Senin, 8/1/2024
" Jadi sesuai dengan penyampaian ketua Pengadilan Negeri Tilamuta pada saat penandatanganan MOU, dimana POSBAKUM sebagai pelayan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin. sehingga perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang efektif dikalangan Masyarakat " ucapnya, sembari menambahkan
Terpisah, Direktur LBH RR Risno Adam, SH CPLC, menyampaikan, sebuah apresiasi dan ucapan terimakasih kepada dua lembaga peradilan yakni Pengadilan Negeri Marisa dan Pengadilan Negeri Tilamuta yang kembali memperpanjang kerjasama dalam hal layanan bantuan hukum pada kedua POSBAKUM
" ini sebagai bukti bahwa LBH RR sudah memberikan layanan bantuan hukum di setiap POSBAKUM secara maksimal dan efektif. pada prinsipnya, LBH RR selalu menjaga hubungan kerjasama yang baik dengan pihak Pengadilan. disamping itu, Advokat dibawah naungan LBH RR telah menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan ketentuan perundangan-undangan " Sambung Risno, saat ditemui bersama Sekertarisnya Topan A. Abdul, S.IP.,SH diruang kerjanya//(Crew))

Posting Komentar