Diberi Hak Memilih, Mus Yasin : Saya Mewakili Unsur Adat Sebagai Kimalaha Dunito
KABARBARU.Info - Panitia Musyawarah Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bendungan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo mewajibkan Pj. Kepala Desa Bendungan untuk memberikan hak pilihnya pada calon BPD
Keikutsertaan kepala Desa Bendungan sebagai peserta pemilih karena bagian dari 10 unsur yang telah ditetapkan panitia yang dibolehkan dalam aturan
Pj. Kepala Desa Bendungan Mus Yasin, S.Ap diketahui masuk pada bagian unsur pemilih dari Dusun Teratai yang disesuaikan dengan tempat tinggalnya
" Jika ada yang bertanya, kenapa saya diberikan surat suara untuk memilih, maka perlu diketahui bahwa saya masuk dalam unsur adat sebagai Kimalaha Dunito " ucap Mus Yasin, disela - Sela proses pemilihan sedang berlangsung, Sabtu, 25/7/2026
" Kimalaha Dunito " adalah salah satu jabatan pemangku adat yang dilekatkan pada struktur pemerintahan yang berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. saat ini jabatan adat Kimalaha Dunito melekat pada Pj. Kepala Desa Bendungan diantara dari tiga jabatan Kimalaha lainnya di Kecamatan Mananggu./((##)

Posting Komentar