Tanpa Ketua BPD, Musdes LPPD Dan LKPPD Desa Bendungan TA 2025 Berjalan Lancar
KABARBARU.Info, Boalemo - Melalui palu sidang wakil ketua BPD Desa Bendungan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Arstela Putri Ibura, Musyawarah Desa tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ( LKPPD) Tahun Anggaran 2025 dinyatakan sah dan diterima
Musdes LPPD dan LKPPD Desa Bendungan kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana dalam setiap pengambilan keputusan maupun pengesahan selalu dalam kendali palu sidang Ketua BPD, namun kali in nampak wakil ketua BPD menggantikan posisi ketua karena Ketua BPD Dolyas R. Puko dikabarkan telah memundurkan diri yang dibuktikan dengan pernyataan hitam diatas putih pada beberapa waktu lalu
Tak hanya itu, satu anggota BPD juga sudah tidak aktif lagi dalam setiap pertemuan maupun kegiatan formal di Desa, sehingga BPD Bendungan yang seharusnya berjumlah lima orang, kini berjumlah tiga orang
Pj. Kepala Desa Bendungan Mus Yasin, S.Ap kepada awak media ini mengungkapkan, bahwa Pemerintah Desa dan lembaga BPD terus bersinergi walaupun sudah kehilangan Ketua dan satu anggota lainnya
Ditambahkan Mus Yasin, tiga anggota BPD tersisa merupakan para Srikandi tangguh yang mampu mempertanggungjawabkan amanah masyarakat serta berdedikasi dan berhati mulia terhadap tugas yang diemban negara
" Alhamdulillah Musyawarah Desa tentang LPPD dan LKPPD Desa Bendungan Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan lancar tanpa hambatan sedikitpun " ujarnya, Selasa , 14/4/2026
Diakhir wawancaranya, kepala Desa Penjabat ini menyampaikan apresiasi kepada tiga anggota BPD yang telah menerima dan mengesahkan dokumen LPPD dan LKPPD Tahun Anggaran 2025,
serta ucapan terimakasih kepada camat Mananggu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan ini //((***))

Posting Komentar