Berbadan Hukum, BUMDES Bendungan Memiliki Keleluasaan Buka Unit Usaha
KABARBARU.Info, BOALEMO - Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) Desa Bendungan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo Gorontalo yang diberi nama BUMDES PERJUANGAN itu, saat ini telah mengantongi sertifikat Administrasi Hukum Umum ( AHU) sebagai legalitas badan usaha yang diterbitkan Kemenkumham Republik Indonesia sejak tanggal 31 Oktober 2025
Badan hukum merupakan dasar dan keleluasaan badan usaha untuk beroperasi pada setiap jenis bisnis yang dikelola yang dilengkapi dengan NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai tanda pengenal/ identitas Badan Usaha yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) guna melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan
Direktur BUMDES PERJUANGAN Desa Bendungan Warjito Mohamad menerangkan, bahwa saat ini unit usaha yang dijalankan adalah bidang peternakan yang meliputi, Penggemukan, Jual -Beli Sapi dan Jual Daging Sapi Ecer
Tak hanya itu, Warjito menambahkan, terdapat pula unit usaha pertanian yang bergerak dibidang holikultura berupa sayur-sayuran dan buah-buahan yang dipadukan dengan unit usaha peternakan sebagai penjabaran program pangan hewani dan pangan nabati
" Setiap unit usaha yang kami kelola tidak lepas dari kebutuhan masyarakat yang sudah disesuaikan dengan potensi wilayah. BUMDES hadir untuk mendekatkan pelayanan dan memudahkan segala kepentingan kebutuhan masyarakat Desa " ucap Warjito, saat dikonfirmasi, Sabtu, 8/11/2025 (red)

Posting Komentar