Pemilihan PAW Kades Bendungan , Ketua Panitia Beberkan Syarat Dan Ketentuan Bakal Calon
KABARBARU.Info, Helatan pemilihan Kepala Desa Pengganti Antara Waktu (PAW) Desa Bendungan Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo akan diselenggarakan pada tanggal 10 November 2025 yang bertepatan dengan hari Pahlawan Nasional
Hal itu disampaikan Ketua panitia pelaksana H. Ulul Azmi Kadji, SE.,M.Si saat dikonfirmasi, Rabu, 15/10/2025
Tahapan sosialisasi sudah dilakukan sejak tanggal 3 - 19 Oktober baik melalui tempat - tempat Ibadah hingga pertemuan ditempat lainnya, Ungkapnya
Selanjutnya, pada tanggal 13 - 19 Oktober panitia penyelenggara melakukan tahapan pengumuman persyaratan bakal calon, hingga pendaftaran dibuka tanggal 20-26 Oktober 2025
Ulul Azmi menerangkan, pemilahan Kepala Desa Pengganti Antara Waktu Desa Bendungan akan dilaksanakan secara objektif, demokratis, transparan, berintegritas, serta proses pelaksanaannya sesuai regulasi
Saat disentil sistem pemilihan serta kriteria bakal calon, Ulul Azmi Kadji yang juga Ketua Koperasi Merah Putih Desa Bendungan ini menjelaskan, bahwa yang pertama adalah pemilihan ini menerapkan sistem manual kemudian salah satu ketentuan bakal calon adalah merupakan Warga Negara Indonesia, dan apabila calon yang melampaui batas maksimum, maka akan dilakukan seleksi tambahan oleh panitia pelaksana
" jadi jumlah calon dalam Pemilihan Pergantian Antara Waktu maksimal tiga orang, ketika pendaftar hanya satu orang, maka kami akan perpanjang kembali waktu pendaftaran, namun jika pendaftar melebihi jumlah yang ditetapkan sebanyak tiga orang, maka panitia akan melakukan seleksi tambahan" beber Ulul Azmi //**))

Posting Komentar