Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Buntulia Selatan Dan Ketua BUMDES Masuk Buih
KABARBARU.Info, Kejaksaan Negeri Marisa Kabupaten Pohuwato akhirnya melakukan penahanan terhadap kedua tersangka masing-masing berinisial SMB selaku Kepala Desa Buntulia Selatan dan HB selaku ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Jumat, 16/5/2025
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah merugikan uang negara lewat pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2021-2023 sebesar Rp 342.823.048 ( Tiga ratus empat puluh dua juta delapan ratus dua puluh tiga ribu empat puluh delapan rupiah) berdasarkan hasil Laporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan ( TLHP) oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato tanggal 12 Juli 2024
Penahan ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses penyelidikan dan penyidikan terhadap keduanya, sebagaimana laporan atau aduan masyarakat Desa Buntulia Selatan Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato terkait pengelolaan keuangan Dana Desa yang Tidak sesuai peruntukannya
Dilansir Media AndalanIDN, Kedua tersangka ini digiring ke LAPAS Kelas II B Pohuwato guna proses hukum lebih lanjut//(***)

Posting Komentar