Jelang Libur Panjang, Siswa Diminta Belajar Mandiri
Nasional, KABARBARU.Info - Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Edaran Bersama 3 Menteri menetapkan siswa lebih banyak belajar dirumah saat bulan ramadhan 1446 Hijriah
Ketentuan itu dikeluarkan berdasarkan surat edaran nomor 2 tahun 2025 dan nomor 400.1/320/SJ yang berlaku untuk seluruh siswa
Ketiga menteri tersebut masing-masing, menteri Mendikdasmen, Menteri Agama, dan menteri Dalam Negeri, dikutip media Tempo
Mulai tanggal 27 Februari seluruh siswa mulai diliburkan hingga 5 Maret 2025 sebagai libur awal puasa tahun ini
Kemudian pada tanggal 6 - 25 Maret siswa kembali masuk sekolah untuk belajar sebagaimana mestinya
Kemudian pada tanggal 26 Maret, siswa kembali diliburkan mengingat perayaan hari raya idul Fitri 1446
Adapun rincian libur panjang untuk siswa selama bulan puasa yakni sebagai berikut :
- 27 Februari - 5 Maret 2025, Libur awal Puasa
- 6-25 Maret , Masuk sekolah pada bulan puasa
- 26 Maret - 8 April, Libur Lebaran Idul Fitri
- 9 April 2025 masuk sekolah
.jpg)
Posting Komentar