Ketiga Kalinya, LBH RR Teken MOU Bersama Pengadilan Negeri Marisa
Pohuwato - KABARBARU.Info, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Rakyat ( LBH RR) Kabupaten Pohuwato kembali mendapat kepercayaan dari Pengadilan Negeri Marisa dalam hal MOU (Momerandum Of Understanding) yang digelar, Jum'at, 17/1/2025
Penandatanganan kerjasama itu menandakan bahwa LBH RR telah teruji dan terbukti serta memiliki konsistensi dalam melaksanakan tugas sebagai wadah pelayanan bantuan hukum
![]() |
Prosesi Penandatanganan MOU Oleh Direktur LBH RR Dan Ketua Pengadilan Negeri Marisa |
Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Marisa Ahmad Yuliandi Eria Putra, SH saat memberi sambutan bertempat diruang Cakra yang turut dihadiri Ketua Dharmayukti Karini Cabang Marisa Ny. Mira Eria Putra, SH.,MH
Ahmad Yuliandi Berharap, dengan kerjasama yang terjalin kali ketiga ini, semoga para Advokat yang tergabung dalam POSBAKUM Pengadilan Negeri Marisa lebih meningkatkan kualitas kerja serta lebih memahami dan menguasai pedoman layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagaimana diatur dalam PERMA No 1 tahun 2014. Harapnya
![]() |
foto Bersama Crew LBH RR dan Staf Pengadilan Negeri Marisa |
Ditempat yang sama, Direktur LBH Rumah Rakyat Risno Adam, SH.,CPLC dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim seleksi MOU yang telah bekerja secara maksimal dan professional dalam Verifikasi Administrasi
Tak lupa, Risno mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada yang mulia Ketua Pengadilan Negeri Marisa yang telah menandatangani perjanjian kerjasama ini, sehingga kedepan layanan bantuan hukum di POSBAKUM Pengadilan Negeri Marisa lebih ditingkatkan
Risno juga berjanji, tahun 2025 ini pihaknya akan lebih berbenah, melakukan evaluasi terhadap Advokat dan Paralegal, bahkan menerapkan Fakta Integritas yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas. ucap Risno tegas//(**)



Posting Komentar