Resmi, BPD Tetapkan APBDES Desa Tabulo TA. 2025
Boalemo - Kabarbaru.Info, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tabulo Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo resmi menetapkan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2025, Selasa, 31/12/2025
Sebelum tahapan penetapan RKPDES, diawali dengan Penyampaian Hasil Rancangan Dokumen RKPDES oleh Sekertaris Desa. yang dihadiri aparat Pemerintah Desa, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga pendamping lokal Desa, tenaga pendamping profesional, serta tokoh masyarakat
Ketua BPD Irfan Dai menerangkan, bahwa dalam pembahasan RKPDES, pihaknya telah membahas sejumlah usulan yang nantinya akan diprioritaskan pada tahun 2025. Melalui penetapan Peraturan Desa tentang RKPDES dan APBDES. ketua BPD melalui palu sidangnya menetapkan Perdes (Peraturan Desa) yang menjadi rujukan pelaksanaan program yang tertuang pada RKPDES/APBDES.
Terakhir kata Irfan, pada tahun 2025 beberapa program prioritas terutama pemberdayaan masyarakat yang akan digenjot demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Pungkasnya//(**)
.jpg)
Posting Komentar