MUSDES Hasil Review RPJMDES Desa Tabulo Resmi Ditetapkan
Boalemo - KABARBARU.Info, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tabulo Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo secara resmi menetapkan hasil Review RPJMDES T. A 2020-2028
Penetapan itu disahkan lewat palu sidang ketua BPD Irfan Dai yang berlangsung di aula Kantor Desa Tabulo yang turut dihadiri Camat Mananggu H. Sumantri A. Kariem, S.Pd, Kepala Desa Tabulo Suryanata Yusuf, S.AP, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta peserta musyawarah lainnya
Kepala Desa Tabulo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pihaknya bersama BPD, dan tim penyusun RPJMDES telah melakukan musyawarah jauh sebelum penetapan ini yang disesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan kepala Desa dan BPD hingga periode 2028
"Alhamdulillah Kami Sudah melaksanakan Musyawarah pada bulan lalu, terkait Adanya penambahan masa jabatan 2 tahun Kepala Desa dan BPD. sehingga RPJMDES yang tadinya masa periode 2020-2026 telah disesuaikan dengan amanat Undang-undang nomor 3 tahun 2024 atas perubahan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa " ujarnya
Ditempat yang sama, Ketua BPD Irfan Dai menambahkan, bahwa hingga saat ini RPJMDES Desa Tabulo telah mengalami 2 kali perubahan. perubahan RPJMDES sebelumnya terjadi pada masa Pandemi Covid 19, yakni penyesuaian terhadap program pemerintah pusat tentang SDGS. namun saat ini dengan adanya perubahan undang-undang no.6 tahun 2014 menjadi UU No. 3 tahun 2024 maka disesuaikan dengan penambahan masa jabatan 2 tahun Kepala Desa dan BPD
Terpantau, rapat paripurna yang di pimpin Ketua BPD itu berlangsung tertib hingga penandatanganan berita acara antara Kepala Desa, Ketua BPD serta unsur Masyarakat//(**
Kontributor : Irfan Benua


Posting Komentar