BPD Desa Tabulo Gelar Paripurna Terkait Realisasi APBDES Semester I Tahun 2024
Boalemo, KABARBARU.Info - Sebagai rujukan UU Nomor 3 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka BPD Desa Tabulo Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo menggelar rapat paripurna penyampaian laporan realisasi pelaksanaan APBDES Semester I Tahun Anggaran 2024, Jumat, 23/8/2024
Rapat yang melibatkan unsur Masyarakat, pendamping profesional, dan pendamping lokal Desa itu lebih menekan kinerja pemerintah Desa agar lebih transparan dan akuntabel
Ketua BPD Irfan Dai menerangkan, kegiatan ini dilakukan bukan semata-mata keinginan BPD, namun hal ini sudah menjadi ketentuan regulasi yang dilakukan BPD guna melihat sejauh mana penyerapan anggaran tahun 2024 pada semester pertama ini. Imbuhnya
Kepala Desa Tabulo Suryanata Yusuf,S.AP dalam laporannya menyampaikan, bahwa penyerapan anggaran sejak bulan Januari hingga Juni 2024 baik ADD maupun DD telah terealisasi dengan baik meskipun terdapat beberapa program lainnya yang belum rampung hal itu diakibatkan oleh faktor -faktor tertentu bukan karena kelalaian yang disengaja. ucapnya
Dalam pertanggungjawaban realisasi anggaran semester pertama ini, ketua BPD yang didampingi empat anggota lainnya itu nampak meminta kepada seluruh kepala - kepala seksi sebagai Pelaksana Kegiatan (PK) untuk mempresentasikan rincian nominal pembelanjaan baik fisik maupun nonfisik. hal itu bertujuan agar masyarakat dapat mengakses keterbukaan penggunaan anggaran. Pungkas Irfan ((**)


Posting Komentar