Gelar Rakor, Direktur LBH RR Kembali Tekankan Tanggungjawab Advokat
Pohuwato, KABARBARU.Info - Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) internal Lembaga Bantuan Hukum Rumah Rakyat (LBH RR), Direktur Risno Adam, SH.,CPLC kembali mengingatkan kode etik dan tanggung jawab profesi Advokat yang tergabung pada LBH Rumah Rakyat, Rabu, 28/2/2024
Hal itu dikatakan Risno, mengingat beberapa item yg harus di lengkapi sebagai syarat Formil dalam pendampingan hukum bagi Masyarakat yang membutuhkan
LBH RR merupakan organisasi Bantuan Hukum yang berkantor di Kabupaten Pohuwato saat ini semakin terpercaya. sehingga demi menjaga marwah LBH RR kedepan, harus didukung dengan kualitas dan konsistensi semua Para Advokat dan Paralegal yang benar-benar melakukan pendampingan hukum
Tak hanya itu, lewat kesempatan rakor yang berdurasi kurang lebih 3 jam itu sekaligus melakukan pemilihan ketua harian LBH RR yang baru yakni Topan A. Abdul, S.IP.,SH karena berhubung Direktur Risno Adam yang sebelumnya merangkap ketua saat ini mengalami kesibukan diluar Daerah
Topan A. Abdul yang memegang jabatan sebagai Sekertaris di LBH RR itu tanpa menolak dan langsung menerima tawaran dari direktur Risno Adam sembari mendapat respon dan dukungan dari seluruh peserta rapat
Rapat koordinasi yang sudah dijadikan agenda rutin LBH RR itu turut dihadiri Panggungjawab POSBAKUM Pengadilan Negeri Marisa Titip Suroso, SH dan Penanggungjawab Pengadilan Negeri Tilamuta Taufik Panua,SH //(Crew))

Posting Komentar