Ketua PGRI Pohuwato Kecam Tindakan Penganiayaan Guru Di SDN 13 Paguat
Pohuwato, KABARBARU.INfO - Insiden pemukulan seorang guru pengajar di SDN 13 Paguat Kabupaten Pohuwato yang dilakukan dengan cara sewenang-wenang oleh salah satu orang tua siswa mendapat perhatian serius dari Ketua PGRI Kabupaten Pohuwato Syahrir Panu, M.Pd
Kepada media ini, Syahrir Panu turut prihatin dan sangat menyayangkan jika profesi guru yang sejatinya mencerdaskan anak bangsa justru menjadi korban penganiayaan apalagi kejadian itu terjadi diruang kelas. Ungkapnya
" atas nama PGRI Kabupaten Pohuwato menyatakan mengutuk keras kepada pelaku yang melakukan kekerasan terhadap oknum guru di SDN 13 Paguat untuk ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku " ungkap Syahrir, melalui sambungan telepon, Rabu, 8/11/2023
Terpisah, Kepala SDN 13 Paguat Rony Junus, S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia menerangkan, jika dirinya saat kejadian itu tidak berada ditempat
" jadi kronologinya begini pak, saat kejadian itu saya tidak berada di sekolah karena ada agenda di luar. nanti beberapa saat kemudian, saya langsung menuju sekolah karena sudah mendapat informasi bahwa di sekolah ada keributan " ucapnya datar
Terkait kronologi masalah, Roni menyampaikan bahwa kejadian itu dipicu adanya ketersinggungan anak pelaku yang saat itu mendengar kata pelakor yang dilontarkan sejumlah teman-teman lainnya di ruang kelas VI yang juga merupakan ruang kelasnya sendiri
Tak terima dengan sindiran kata Pelakor, Siswi bernama Saputri Marcela Adam (anak pelaku) langsung pulang ke rumah untuk melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya
" yang datang pertama itu ayahnya pak (Orang tua siswa) kemudian langsung pulang dan tidak melakukan tindakan apa - apa. beberapa saat kemudian, datang lagi istrinya yang berinisial S dan langsung marah-marah sambil mengobrak abrik fasilitas ruangan seperti kursi dan meja. mendengar ada sesuatu keributan di ruang kelas, munculah salah satu guru kami yakni ibu Nidya Mbuinga, S.Pd Sembari menanyakan kepada orang tua siswa itu dengan kalimat" kinapa in, kinapa in.??" tak perduli dengan pertanyaan guru tersebut, orang tua siswa itu langsung menarik rambut dan memukul bagian tubuh lainnya dari guru mata pelajaran PJOK itu " terang Roni saat disambangi diruang kerjanya
Nidya Mbuinga Guru P3K yang belum lama terangkat itu saat ini terbaring lemah dirumah orang tuanya yang tak jauh dari SDN 13 Paguat tempat Ia mengajar karena masih mengalami kesakitan disejumlah tubuhnya seperti kepala, tulang belakang, hingga lengan kirinya akibat digigit pelaku.
Terinformasi, tindakan penganiayaan yang dilakukan orang tua siswa kepada salah satu guru di SDN 13 Paguat itu telah dilaporkan di Mapolsek Paguat pada Selasa, 7/11/2023 untuk diproses secara hukum yang dibuktikan dengan Surat Tanda Laporan Polisi nomor: STTLP/13/XI/SPKT/2023/Sek-Pag ((Crew))

Posting Komentar