Kades Lemito Utara : Efisiensi Anggaran Tak Mengurangi Semangat Membangun
KABARBARU.Info - POHUWATO, Efisiensi anggaran khususnya Dana Desa (DD) secara umum berakibat tertundanya pembangunan infrastruktur, serta terhambatnya sejumlah program pemberdayaan murni bagi masyarakat Desa
Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat ini sebelumnya menuai pro kontra dari setiap kalangan, meskipun akhirnya sebagian anggaran Dana Desa itu dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP) untuk dikelola dalam rangka mewujudkan swasembada pangan serta bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan tepat sasaran
Kepala Desa Lemito Utara Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato membenarkan jika aggaran Dana Desa saat ini telah dialokasikan lewat Koperasi Desa Merah Putih sebesar 58,03 % berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 7 tahun 2026 tentang Dana Desa
Ia mengungkapkan, berkurangnya Dana Desa bukanlah alasan mendasar bagi kepala Desa untuk tidak berkarya, akan tetapi efisiensi anggaran sebagai bentuk kebijakan pemerintah pusat yang justru mempermudah urusan para kepala Desa. tandasnya
Santo menguraikan, dengan pengalihan Dana Desa, justru membuat para kepala Desa merasa terbantu, karena tidak disibukan dengan urusan pembangunan infrastruktur, terhindar dari pemborosan, mencegah penyalahgunaan, sehingga harus fokus pada kegiatan - kegiatan prioritas lainnya
Kepala Desa Satu Periode ini sekaligus ASN dilingkungan Pemerintah Kecamatan Lemito menambahkan, bahwa membangun Desa tidak selalu diukur dari besarnya anggaran Dana Desa, akan tetapi lebih pada inovasi dan niat tulus untuk melayani masyarakat, jelasnya, saat berbincang di ruang pelataran Kantor Desa Lemito Utara, Selasa, 28/7/2026
Diakhir wawancaranya, Kepala Desa Lemito Utara yang tak lama lagi berakhir masa jabatannya ini berharap, semoga Desa Lemito Utara terus berbenah ditengah efisiensi anggaran,menjadi Desa mandiri dengan indikator tata kelola pemerintahan yang baik, menghasilkan PADesa, pelayanan masyarakat yang maksimal, serta ekonomi produktif//##))


Posting Komentar